Beritabalionline.net – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Bali beserta jajarannya di daerah.
“Kepada Kepala Desa atau Prebekel, agar mewaspadai adanya TPPO,” kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit dalam ajang Jumat Curhat di Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, Jumat (23/6/2023).
Carlos kemudian berpesan apabila ada agensi atau penyalur tenaga kerja yang mencurigakan, agar secepatnya melapor ke kantor polisi.
Sebelumnya dalam Jumat Curhat dirinya mengatakan, kendati media sosial (medsos) adalah dunia tidak nyata, namun dari dampaknya sangat nyata dirasakan.
Kapolsek lalu memberi contoh seperti berita tentang kasus penculikan, serta berita-berita lain yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Apalagi menjelang Pemilu 2024, tentunya akan banyak bermunculan berita-berita hoaks, hal seperti itulah yang harus kita antisipasi agar tidak berkembang,” tuturnya.
Ia pun mengajak masyarakat agar menggunakan media sosial untuk memajukan lingkungan, berbagi informasi serta mengonter berita-berita hoaks yang dapat membuat situasi kamtibmas tidak kondusif.
Dalam kegiatan yang merupakan wadah untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat, Kapolsek juga menyatakan akan mewadahi para admin media sosial melalui grup WhatsApp.
“Sehingga apabila terjadi suatu permasalahan yang viral di medsos terkait berita hoaks bisa segera kita tangani dan cegah,” tegasnya. (agw)







