Cegah Kenakalan Pelajar, Kapolresta Minta Orang Tua Aktif Awasi Anak-anaknya

oleh
oleh
Kapolresta Denpasar, Kadisdikpora Kota Denpasar dan Ketua MDA usai pertemuan dengan pelajar kelompok Bajing Kids. (FOTO: Agung Widodo/Beritabalionline.net)

Beritabalionline.net – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas meminta kepada para orang tua berperan aktif menjaga anak-anaknya agar tidak melakukan kegiatan negatif di luar sekolah.

“Peran orang tua sangat diperlukan untuk mengawasi anak-anaknya, dikarenakan mereka berada di sekolah hanya 7 jam,” ucapnya saat memanggil orang tua dari belasan pelajar yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids, Jumat (21/7/2023) di Denpasar.

Untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi, Bambang menyatakan kedepan Polresta Denpasar dan jajaran akan lebih mengoptimalkan lagi peran Sipdandu beradat.

Terkait keberadaan kelompok Bajing Kids, ia menjelaskan jika kelompok ini sudah terbentuk sejak 2008 silam, dan sempat bubar pada tahun 2019.

“Sekarang kembali berkembang dan melalui pertemuan ini disepakati pembubaran kelompok Bajing Kids, orang tua dan anak diminta membuat pernyataan serta sepakat untuk tidak terlibat lagi dengan kelompok ini,” tegasnya.

Dikatakan, dalam pertemuan terungkap bahwa motif para pelajar membentuk kelompok Bajing Kids karena ingin menunjukkan jika kelompok mereka adalah yang paling kuat di sekolahnya.

Pun terkait uang Rp50 ribu, juga disebutkan Kombes Bambang, uang tersebut sebagai patungan untuk menyewa vila, serta membeli minuman keras (miras).

“Mengenai pemukulan seperti di video, setelah kami lakukan pemeriksaan mereka mengaku pemukulan hanya bercanda saja, yaitu pemilihan ketua,” tuturnya.

Sementara Kadisdikpora Kota Denpasar Drs. AA Gede Wiratama mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Kepala Sekolah SMP se Kota Denpasar, Senin (24/7/2023).

Nantinya para Kepala Sekolah diminta untuk mengecek jika ada siswanya yang terlibat, agar segera mengambil langkah antisipasi dan berperan aktif melakukan pembinaan.

Disinggung sanksi bagi para pelajar yang sebelumnya membuat heboh masyarakat karena aksinya itu, Kadisdikpora menyatakan tidak ada sanksi.

“Kami akan lakukan pembinaan karena ini hanya kenakalan saja, jadi tidak ada sanksi. Kalau nanti ada sanksi bagaimana belajarnya, kan kasihan,” ujarnya. 

Di tempat yang sama Ketua MDA Kota Denpasar, Anak Agung Sudiana mengapresiasi langkah cepat Polresta Denpasar dan jajaran dalam menyikapi permasalahan ini.

Dirinya juga meminta agar anak-anak yang terlibat dikembalikan sekolah untuk diberikan pembinaan.

“Kami dari Desa Adat mendukung langkah kepolisian, dan akan mengerahkan Sipandu beradat untuk membantu dalam menangani apabila ada laporan terkait kenakalan remaja agar segara dapat ditangani,” ujarnya. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.