Terlibat Jual Beli Ganja, Oknum Petugas Imigrasi Ngurah Rai Terancam Dipecat

oleh
oleh
Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Oknum petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai berinisial AH diduga terlibat dalam kasus jual beli ginjal oleh sindikat internasional Indonesia-Kamboja. 

“Tentu saya kecewa dan menyesalkan kejadian ini,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (22/7/2023).

Dikatakan, AH tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di konter Imigrasi Bandara Ngurah Rai sejak akhir Oktober 2022. 

Sebelumnya AH merupakan pindahan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Karena kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya, Anggiat menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya untuk proses hukum.

“Saat ini (AH) telah dihentikan sementara waktu sampai nanti proses hukumnya telah final. Jika nanti terbukti, yang bersangkutan akan dihentikan dari kedinasan,” tegasnya.

Dengan adanya kecolongan tersebut kata Anggiat, secara lembaga pihaknya akan melakukan pendalaman untuk mengantisipasi agar perbuatan AH tidak dilakukan oleh petugas lainnya.

Dilansir dari beberapa pemberitaan, sebelumnya Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal ke Kamboja.

Dari 12 orang tersangka tersebut, salah satu di antaranya merupakan AH, oknum petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai. AH kemudian ditangkap, Rabu (19/7/2013) di Bali. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.