DPRD Gianyar Sepakat KUA-PPAS TA 2024 dan Perubahan KUA-PPAS TA 2023

oleh
oleh
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – DPRD Gianyar menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Rabu (26/7/2023).

Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta menyampaikan bahwa pada Rapat kerja Banggar dengan TAPD yang digelar tanggal 17, 18 dan 26 Juli 2023, Banggar telah mempelajari dan mengevaluasi bahwa Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Sehingga dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperlukan Kebijakan Umum APBD yang disepakati Bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2024,” tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, para pihak sepakat terhadap kebijakan umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024, Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, yang menjadi dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran. (yaw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.