Usai Tabrak Pengendara Motor, Bule Irlandia Sempat Mau Kabur Keluar Negeri

oleh
oleh
Mobil Pajero Sport yang digunakan pelaku menabrak pengendara motor ditemukan di areal Pantai Bangsal, Sanur. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Pria warga negara Irlandia berinisial MRM (36), penabrak pengendara motor di Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti Km 18, Kuta, Badung sempat berupaya kabur ke luar Bali.

“Yang bersangkutan saat itu akan kembali ke negaranya. Ketika hendak naik Grab untuk menuju bandara, dia kita tangkap,” beber Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Sabtu (29/7/2023) di Denpasar.

Dikatakan, personel Satreskrim Polresta Denpasar bersama personel Satlantas langsung melakukan penyelidikan usai menemukan kendaraan yang digunakan pelaku berada di areal Pantai Bangsal, Sanur, Denpasar Selatan.

Setelah mengetahui bahwa pelaku adalah warga asing, Polresta Denpasar berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencegah pelaku kabur.

Beberapa jam kemudian, MRM ditangkap di jalan ketika sedang menunggu Grab yang akan membawanya ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kapolresta mengatakan, dalam kasus ini MRM dikenakan Pasal 310 ayat (4) dengan ancaman pidana 6 tahun penjara karena akibat perbuatannya mengakibatkan korban Ni Wayan Madiani (50) meninggal dunia.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Mapolresta Denpasar,” beber Kombes Bambang.

Kasus tabrak lari berawal ketika MRM bersama dua temannya warga negara Indonesia, hendak kembali ke penginapan setelah menenggak minuman keras di tiga lokasi di kawasan Kuta, Badung, Kamis (26/7/2023) dini hari.

Mereka bertiga naik mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi DK 1682 QJ, yang dikemudikan pelaku.

Ketika di TKP, berhenti mobil Yaris bernopol B 1526 TKW yang dikemudikan Hariyanto Christian (41) karena lampu menyala merah. Pelaku kemudian menabraknya dari belakang.

Usai menabrak, MRM mundur dengan cepat dan belok ke kiri. Dari arah berlawanan datang Ni Wayan Madiani (50) dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 6462 QS.

Korban lalu ditabrak oleh pelaku. Kerasnya benturan mengakibatkan wanita paruh baya itu meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat di kepala. 

Bukannya menolong, MRM memilih kabur hingga mobilnya masuk areal Pantai Bangsal, Sanur, Denpasar Selatan. Karena kendaraan macet, ia kemudian memesan Grab untuk pulang ke hotel tempatnya menginap. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.