Beritabalionline.net – Polisi telah menangkap driver ojek online (ojol) berinisial WD, pelaku pemerkosaan terhadap wisatawan perempuan asal Brazil berinisial GWL (26).
Namun pengakuan korban belakangan diragukan, dikarenakan apa yang dikatakan korban saat melapor seolah berbeda dengan kejadian yang sebenarnya.
“Kalau memang memperkosa, kenapa setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian mengantarkan korban pulang ke vila tempatnya menginap,” tutur sumber di lapangan, Kamis (10/8/2023).
Kejanggalan lain masih kata sumber, yakni korban seperti tak menolak ketika diajak melakukan oral seks dengan pelaku.
Peristiwa pemerkosaan bermula ketika korban memesan ojek online dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa, Jimbaran hendak menuju Villa Asri Jimbaran, Senin (7/8/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.
Dalam perjalanan driver ojek online ini tak henti-henti mengajak korban ngobrol, hingga membuat korban tidak memperhatian peta selama perjalanan.
Ketika di TKP yang merupakan lahan kosong, pelaku tiba-tiba membelokan sepeda motor dan menyuruh korban turun.
Di sana pelaku kemudian membanting korban ke tanah, serta mencekik leher dan menutup mulut korban. Korban memberi perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan botol Aqua.
“Korban kemudian berlari untuk menyelamatkan diri namun dapat dikejar oleh pelaku. Di sana pelaku kembali membanting tubuh korban ke tanah,” terang Kapolresta.
Korban yang sudah tak berdaya hanya bisa pasrah saat pelaku memperkosanya. Puas melampiaskan nafsunya, pelaku mengantar korban pulang ke vila tempatnya menginap. (agw)








