Beritabalionline.net – Konsul Jenderal Australia di Bali Anthea Griffin mengatakan, kerjasama di bidang kesehatan hewan antara Australia dan Indonesia sudah lama terjalin dengan baik dan Australia sangat mendukung Indonesia dalam pengentasan rabies.
Hal itu disampaikannya saat acara Serah Terima Vaksin Rabies Anjing dari Pemerintah Australia di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Selasa, 15/8/2023.
Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Australia turut prihatin atas banyak kasus warga Indonesia meninggal dunia akibat rabies. Untuk itu ia berharap hibah 400.000 vaksin rabies dari Australia dapat memaksimalkan Pemerintah Indonesia dalam menekan kasus rabies.
Khusus untuk Bali, tahun 2023 mendapat bantuan 200.000 vaksin rabies dan nanti 2024 akan mendapat bantuan kembali 200.000 vaksin. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dan didistribusikan dengan baik ke masyarakat.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin menyampaikan bahwa Indonesia sebagai bagian dari negara di dunia dan penekanan kasus rabies sudah menjadi prioritas nasional.
Untuk itu, kata dia, Bali salah satu dari beberapa daerah di Indonesia mendapat prioritas dalam pemberantasan wabah rabies. Terkait hal itu, ketersediaan vaksin rabies di Bali sebanyak 680.000 dinilai sudah sangat cukup dalam menekan wabah rabies.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang hadir pada acara Serah Terima Vaksin Rabies Anjing dari Pemerintah Australia, mengatakan bahwa Provinsi Bali pada awalnya merupakan salah satu daerah yang secara historis bebas rabies, namun sejak munculnya kasus rabies pada tanggal 28 November 2008 di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Sejak kasus itu status Bali berubah menjadi daerah tertular rabies di Indonesia yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 1637 Tahun 2008, tertanggal 1 Desember 2008. Penyakit Rabies dengan cepat menyebar ke Denpasar dan akhirnya tahun 2009 rabies sudah menyebar ke seluruh kabupaten/kota se-Bali.
Berbagai upaya dan strategi telah dilakukan dalam percepatan pemberantasan rabies di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali antara lain : KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) atau Sosialisasi, Vaksinasi (Vaksinasi Massal, Emerging Vaksinasi, Sweeping/Penyisiran), Eliminasi/Eutanasia, Pengawasan lalu lintas HPR, Surveilans dan kontrol populasi, namun sampai saat ini belum dapat dibebaskan dari Pulau Bali. Keenam strategi tersebut berjalan secara utuh dan simultan serta berkesinambungan.
Pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan 480.000 dosis vaksin rabies. Total Cakupan Vaksinasi rabies pada HPR di Provinsi Bali sampai hari ini telah mencapai 70% dan sesuai dengan komitmen bersama bahwa tahun 2024 tidak ada lagi timbul korban jiwa akibat rabies. (sdn)





