Beritabalionline.net – Bocah perempuan di bawah umur berinisial KR (10) nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh seorang buruh bangunan di kawasan Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.
“Pelaku gagal melancarkan aksinya karena keburu korban berteriak,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (25/8/2023) di Denpasar.
Peristiwa bermula ketika usai mandi dan hendak masuk kamar, korban memergoki melihat pelaku berinisial RF (23) sudah ada di dalam kamarnya, Kamis (24/8/2023) pagi sekitar pukul 07.30 Wita.
Belum sempat menegur, mulut korban langsung dibekap oleh pelaku. Di sana pelaku berupaya berbuat asusila. Seketika bocah yang masih duduk di bangku SD itu melawan dengan berteriak dan menendang pelaku.
“Pelaku lalu kabur, setelah itu korban melapor ke orang tuanya. Atas kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Denpasar Utara,” tutur Kapolresta.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara yang menerima laporan dengan cepat mendatangi TKP. Dari keterangan korban, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku.
Kurang dari 24 jam dilakukan pengejaran, pelaku ditangkap saat sembunyi di bedeng proyek tempatnya bekerja di seputaran Denpasar Utara. (agw)







