Beritabalionline.net – Petugas kepolisian menangkap pria bernama Satriana Putra (28) karena memposting video hoaks tawuran di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan.
“Pelaku menyebarkan video melalui akun Tiktoknya bernama Satria Jay. Dia kami tangkap pada tanggal 26 hari Sabtu kemarin,” terang Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Senin (28/8/2023) di Denpasar.
Kejadian bermula ketika pelaku yang bekerja sebagai tukang servis handphone ini melihat ada ramai-ramai di depan toko tempatnya kerja, Kamis (24/8/2023) dini hari.
Ia lalu keluar toko dan mengira sedang ada tawuran. Tanpa bertanya kepada warga lain di sekitar lokasi, pelaku spontan membuat video dan memposting di Tiktok.
Video itu ia beri narasi “Hati-hati menuju Sesetan, Denpasar tawuran lagi. Habis Taman Pancing sekarang di Sesetan”. Sontak unggahan pelaku viral.
Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan. Pria asal Bondososo, Jawa Timur ini akhirnya diciduk petugas kepolisian di seputaran Denpasar.
Ketika ditunjunkkan kepada awak media, Satriana mengaku aksi tersebut dilakukan spontan karena takut dan mengira situasinya sama seperti di daerah Jawa.
“Kalau di Jawa kadang-kadang seperti itu, tawuran. Saya takut sehingga membuat video untuk mengingatkan agar berhati-hati,” tuturnya.
Pun terkait dengan video kejadian di Taman Pancing, pelaku mengaku hanya mengetahui dari beranda sosial media. Ia juga tidak tahu jika ternyata video tersebut hoaks.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat Bali. Saya bersalah dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” ujarnya. (agw)







