Sembunyi di Bali, Pria Rusia Buron Interpol Kasus Penipuan Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai

oleh
oleh
Pria asal Rusia buron Interpol diserahkan ke Polda Bali. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan pria asing asal Rusia berinisial PM (32) saat bersembunyi di sebuah vila di kawasan Kuta Selatan, Badung.

“Yang bersangkutan diamankan berdasarkan permintaan dari Interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Jumat (1/9/2023) di Denpasar. 

PM merupakan subjek Interpol Red Diffusion (IRD) yang terlibat dalam tindak pidana penipuan dan organisasi kriminal di negaranya sejak tanggal 13 Januari 2023.

Divhubinter Mabes Polri selanjutnya mengirimkan surat permintaan bantuan pencarian dan penangkapan Subjek Interpol Red Diffusion pada tanggal 15 Agustus 2023.

Sugito mengatakan, pria Rusia yang ditangkap, Kamis (31/8/2023) tersebut langsung dilakukan pemeriksaan secara maraton. Dari hasil pemeriksaan awal, ia diketahui memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 5 September 2023.

“Untuk memenuhi kebutuhan hidup selama di Indonesia, PM mengaku mendapatkan kiriman uang sebesar $3000-$4000 per bulan dari keluarganya di Rusia,” tuturnya.

Usai diperiksa, PM yang ditangkap Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai kemudian diserahkan ke Polda Bali pada hari itu juga.

“Malam hari pada pukul 23.40 Wita, yang bersangkutan sudah dijemput dan telah kami serah terimakan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk mekanisme penanganan lebih lanjut,” jelasnya. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.