Beritabalionline.net – Kurang dari sepekan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali tercatat telah tiga kali membongkar peredaran narkoba jaringan lintas provinsi dan lintas negara.
“Untuk pengungkapan yang ketiga dalam sepekan ini, BNN Provinsi Bali bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai membekuk jaringan ganja Medan-Padang-Bali,” terang Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. R Nurhadi Yuwono, Senin (18/9/2023) di Denpasar.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan menangkap dua pelaku berinisial AI dan MF. Dari kedua pelaku, petugas menyita lima paket besar berisi ganja dengan berat 5.419,01 gram bruto atau 5.009,91 netto.
“Modus yang dilakukan yakni paket kiriman narkotika disamarkan dalam pakaian bekas sebanyak 5 paket besar ganja,” tutur Brigjen Pol. Nurhadi.
Pengungkapan kasus berawal dengan adanya informasi paket yang diduga bermuatan narkotika dibawa dari Medan menuju Denpasar.
Tim gabungan Pemberantasan BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra kemudian melakukan control delivery hingga akhirnya mengaman AI di daerah Jalan Nusa Kambangan, Denpasar, Minggu (17/9/2023) sesaat setelah menerima paket tersebut.
Saat diperiksa AI mengaku diperintah oleh seseorang pengendali di Medan untuk menyerahkan paket tersebut kepada MF. MF selanjutnya ditangkap di daerah Jalan Gunung Soputan, Denpasar.
Dijelaskan, kedua pelaku yang merupakan residivis kasus narkotika ini masih satu jaringan. Mereka berperan sebagai pengedar ganja dan beroperasi di Bali.
“Saat ini kedua tersangka diamankan di Kantor BNNP Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasus dan jaringan narkotika lain yang terlibat,” bebernya.
Sebelumnya Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengungkap sindikat narkotika yang disinyalir beroperasi di wilayah Buleleng, Rabu (13/9/2023).
Dari tangan pelaku berinisial KD, petugas BNNP Bali menemukan barang bukti 7 boks yang diduga narkotika jenis ganja seberat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram.
KD yang merupakan residivis kasus narkotika dan baru bebas tahun lalu merupakan jaringan narkoba Medan-Bali, yang beroperasi di daerah Buleleng.
Selain itu, Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersama petugas Bea Cukai menangkap kurir sabu jaringan Malaysia-Bali di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali, Kamis (14/9/2023).
Dari tangan pelaku berinisial ABZ asal Johor, Malaysia, tim gabungan menemukan barang bukti berupa empat paket sabu yang dibungkus dengan kondom.
“Sabu disembunyikan di dalam perut pelaku. Setelah dilakukan penimbangan, sabu tersebut memiliki berat 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto,” kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Nurhadi. (agw)






