Beritabalionline.net – Pria bernama Agustinus Umbu Yapu (26) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial MR (28), penghuni rumah kos di Jalan Tukad Petanu, Denpasar Selatan.
“Korbannya seorang ibu rumah tangga,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (25/9/2023) di Denpasar.
Pelecehan bermula ketika pelaku diajak minum oleh saudaranya bernama Martinus Bililalo yang tinggal di TKP, Kamis (21/9/2023) pagi. Karena lapar, pelaku membeli mie kepada korban yang tinggal di kosan tersebut.
Ketika korban masuk ke dapur untuk memasak mie, pelaku mengikuti dari belakang sembari menggoda. Tiba-tiba pelaku memegang payudara korban.
Mendapat perlakukan tak wajar, korban terkejut dan berteriak. Suami korban yang saat itu melihat marah sehingga ribut dengan pelaku.
Warga yang mendengar keributan mendatangi TKP. Tak berselang lama, pelaku yang tinggal di seputaran Pemogan ini ditangkap dan dibawa ke Polsek Denpasar Selatan.
“Belakangan korban tidak mau membuat laporan dan kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan,” kata AKP Sukadi. (agw)






