Bule Italia Pelaku Asusila di Kuta Dicekal Masuk Indonesia

oleh
oleh

Beritabalionline.net – Pria warga negara Italia berinisial LS (35) yang sebelumnya kedapatan melakukan tindakan asusila di depan rumah warga di kawasan Kuta, Badung terancam dilarang masuk wilayah Indonesia.

“Terhadap yang bersangkutan selain dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian, namanya akan dicantumkan dalam daftar penangkalan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito, Selasa (26/9/2023) di Badung.

Sebelumnya LS ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Kuta, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 13.30 Wita karena melakukan aksi tak senonoh dengan seorang perempuan.

Dari pemeriksaan, wisatawan mancanegara itu mengaku awalnya mengunjungi sebuah club malam di Kuta dan mengonsumsi minuman keras, Sabtu (9/9/2023) malam.

Di sana ia bertemu dengan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya. Mereka lalu sepakat untuk kencan sehingga keluar dari club dan mencari hotel.

Namun ketika melintas di salah satu gang di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kuta, Badung, LS tidak bisa menahan nafsu seharga melakukan hubungan intim dengan perempuan tersebut.

Perbuatan keduanya diketahui IMP (27) yang saat itu keluar rumah setelah mendengar suara anjingnya mengonggong.

Pemilik rumah kemudian mengusir keduanya dan setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat bahwa keduanya melakukan perbuatan tidak pantas. Kasus ini pun viral karena videonya beredar di media sosial.

Meski demikian, polisi baru dapat menangkap salah satu pelaku yakni pria warga asing. Sementara pelaku perempuan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Usai diperiksa secara maraton dan dijebloskan ke dalam sel Polsek Kuta selama sepekan lebih, LS diserahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai oleh polisi, Sabtu (23/9/2023) untuk dilakukan proses pendeportasian.

“Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, LS sudah kami lakukan pendeportasian pada Minggu malam menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur yang dilanjutkan dengan maskapai Qatar Airways rute Kuala Lumpur-Doha dan Doha-Roma,” tutur Sugito.

Dirinya menambahkan, berdasarkan data perlintasan keimigrasian, LS masuk ke wilayah Indonesia pada 4 September 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.