Belasan Saksi Diperiksa Kasus Pungli Jalur Cepat yang Melibatkan Oknum Imigrasi

oleh
oleh

Beritabalionline.net – Penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum petugas Imigrasi terus bergulir. Kejaksaan Tinggi Bali telah memeriksa belasan saksi dalam perkara tersebut.

“Penyidik sudah memeriksa 15 orang saksi, ada dari petugas Imigrasi dan dari pihak swasta,” terang Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Bali Putu Agus Eka Sabana saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Eka menambahkan, hari ini kembali dijadwalkan pemeriksaan terhadap tiga 3 orang saksi dari Imigrasi, termasuk Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai, HS.

HS sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan pelayanan fast track atau jalur cepat di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai-Bali.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bali menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Selain dari hasil operasi tangkap tangan, barang bukti juga berasal dari penggeledahan. 

Di antaranya uang tunai Rp100 juta, satu bundel dokumen, (SOP, SK Menteri, SK Kepala Kantor, Nota Dinas dll). Satu buah NFR (Network Video Recorder) CCTV merk Hikvision beserta kabel adaptor.

Satu buah DVR (Digital Video Recorder CCTV merk Hikvision beserta kabel adaptor, satu bundel dokumen proses bisnis Visa Kunjungan saat kedatangan elektronik (E-VOA).

Kemudian ada 5 buah handphone, satu buah buku saku pemeriksaan Keimigrasian Di TPI Tim Bagian Program dan Pelaporan Sesdijenim.

“Kesemua barang bukti tersebut telah dimintakan penetapan penyitaan kepada Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar,” beber Eka Sabana saat itu.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan terdapat barang bukti lain yang akan dilakukan penyitaan dalam perkara yang menyeret oknum pegawai Kantor Imigrasi Ngurah Rai ini. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.