Beritabalionline.net – Kasus pembantaian anjing di kawasan Pantai Kelan, Kuta, Badung yang sempat viral di media sosial terkuak. Pelakunya pria bernama Hermanus Mone (40).
“Laporan secara resmi ke kami belum ada. Tapi dari pemeriksaan, dia mengakui telah menganiaya anjing seperti yang viral,” ujar Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, Kamis (7/12/2023) di Kuta, Badung.
Kompol Yogie dengan didampingi Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menerangkan, awalnya Polsek Kuta menerima laporan pencurian babi dari pemilik bernama Wayan Agus Ardana (37).
Aksi pencurian berlangsung di sebuah lahan tegalan di Jalan Segara Madu, Gang Ratna, Kelan, Kuta, Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 21.20 Wita.
Sekian bulan diburu, pelaku ditangkap ketika melintas di seputaran Jalan Raya Tuban, Badung, Selasa (5/12/2023) sore.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengatakan hendak mencuri seekor babi yang diikat dan dipatok di tegalan. Kepala babi dia pukul menggunakan pipa besi.
Tak hanya itu, Hermanus juga menusuk leher, badan dan perut babi dengan pisau. Setelah hewan ternak itu sekarat, pelaku melepas tali dan menariknya untuk dibawa pulang.
Lantaran hewan itu terlalu berat dan tidak sanggup membawanya, pelaku meninggalkannya di lokasi dengan kondisi babi sudah tak bernyawa.
“Keesokan harinya, korban yang mendapati ternaknya telah mati melapor ke kantor polisi karena mengalami kerugian Rp3,5 juta,” beber Kapolsek.
Saat diinterogasi, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh proyek itu mengaku nekat mencuri babi untuk dikonsumsi bersama keluarganya.
Pun terkait motif ia membantai anjing, Hermanus mengaku bukan hanya sekali namun telah 7 kali melakukan aksi. Berbekal besi, ia membunuh anjing liar maupun anjing yang ada pemiliknya.
“Awalnya tersangka berdalih melakukan hal itu lantaran sering digonggong dan dikejar sehingga jengkel. Namun dari penelusuran, ternyata anjing-anjing tersebut dibawa pulang untuk dimasak atau dikonsumsi,” jelas Kapolsek. (agw)






