Sempat Buang Celurit, Pelaku Penebasan Diduga Telah Rencanakan Aksinya

oleh
oleh

Beritabalionline.net – Aksi penebasan oleh Gusti Ngurah Yudha Andika Putra (23) terhadap Komang Maleno Bramastra (23) bukan dilakukan spontan melainkan telah direncanakan.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah merencanakan aksinya,” kata Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus penebasan, Kamis (21/12/2023).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku langsung membuang celurit setelah dipakai menebas kepala korban. Namun celurit telah ditemukan di seputaran TKP.

“TKP sendiri merupakan kantor atau tempat kerja milik orang tua pelaku,” ungkap Kasihumas.

Informasi diperoleh, pelaku nekat menganiaya korban terkait utang piutang. Di mana pelaku memiliki utang Rp436 juta kepada korban.

Sementara istri korban Ni Putu Vivi Ary Anggreni (24) kepada polisi mengatakan, sebelum peristiwa terjadi suaminya dihubungi pelaku bernama I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra (23), Rabu (20/12/2023) siang.

Dalam pembicaraan, korban yang berasal dari Singaraja disuruh pelaku ke Denpasar. Sembari menunggu informasi lebih lanjut dari pelaku, korban dan saksi mampir ke rumah orang tuanya di seputaran pasar Kreneng. 

“Malam hari sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku mengirim lokasi bertemu yakni di TKP. Di sana korban yang datang bersama istrinya lalu ngobrol, makan dan minum teh yang dihidangkan oleh pelaku,” tutur Kasihumas.

Tak hanya itu, pelaku dan korban main game di sebuah ruangan sambil menungu uang yang akan dibayarkan pelaku ke korban.

Dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku dan korban ngobrol di luar rumah, sementara istri korban tidur di ruang kerja.

Namun Anggreni terbangun karena mendengar suara teriakan suaminya minta tolong sambil merintih kesakitan. Ketika keluar, ia melihat suaminnya jongkok sambil memegang kepala sedangkan pelaku merangkul leher korban.

Saksi yang kemudian berusaha lari dan mau membuka pagar terjatuh. Di sana pelaku lalu memegang jaket dan membekap mulut Anggreni sembari berkata agar diam.

Namun Anggreni terus berteriak sehingga warga berdatangan. Diduga ketakutan, pelaku membiarkan korban dan istrinya pergi. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

“Pelaku sudah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat dan saat ini masih diperiksa,” kata AKP Sukadi. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.