Beritabalionline.net – Turis perempuan asal China, TH (26) yang menjadi korban pemerkosaan seorang pemandu wisata berinisial FAR (29) nyaris tewas karena wajahnya ditutup bantal oleh pelaku.
“Korban berusaha melakukan perlawanan dan pelaku menutup wajah korban dengan bantal setelah itu menyetubuhi korban,” kata Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (12/2/2024) di Denpasar.
Sementara dari keterangan teman korban berinisial ZH (29), awalnya ia dan korban minta diantar ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan Kuta, Rabu (7/2/2024) malam.
Di sana dengan ditemani pelaku mereka minum-minuman keras hingga, Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 01.00 Wita. Setelah itu korban meminta agar diantar pulang ke hotel tempatnya menginap di kawasan Nusa Dua.
Dalam perjalanan pelaku menghentikan mobilnya di sebuah hotel di seputaran Jalan Pratama, Tanjung Benoa, Kuta Selatan dengan alasan akan mengambil sesuatu dan memberikan sebagai hadiah untuk korban dan temannya.
Saat itu pelaku menyampaikan perlu bantuan untuk membawa barang sehingga korban mengikuti pelaku. Sampai di dalam kamar, pelaku mengunci pintu kamar dan memaksa korban melayani hubungan badan.
Korban menolak serta berontak sehingga membuat pelaku emosi. Dengan kalap, pelaku menarik tubuh korban dan melemparnya ke atas ranjang.
Korban berteriak dan pelaku mengambil bantal untuk menutupi wajah korban. Pria asal Jawa Timur ini lalu memperkosa korban.
Karena lama, teman korban yang masih berada di dalam mobil curiga. Ia kemudian kemudian mengajak penjaga keamanan hotel mendatangi kamar pelaku. Di sana ditemukan korban bersama pelaku tanpa menggunakan pakaian.
“Pelaku berusaha kabur tetapi teman korban bersama satpam hotel berhasil mengamankan pelaku,” tutur Sukadi.
Kepada polisi, FAR mengakui perbuatannya menyetubuhi paksa korban lantaran tertarik ketika sedang menemani korban di tempat hiburan malam.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” beber Kasihumas. (agw)








