Disimpan di Bank Milik Pemerintah, Uang Rp36 Juta Milik Warga Cemagi Raib

oleh
oleh
Bening dan Lilo mendatangi bank terkait persoalan yang menimpa kliennya. (FOTO: Agung Widodo/Beritabalionline.net)

Beritabalionline.net – Seorang ibu rumah tanggga bernama Ni Luh Putu Rustini (44) asal Cemagi, Badung kehilangan uang puluhan juta yang sebelumnya ia tabung di sebuah bank milik pemerintah.

“Jadi uang klien kami yang hilang ditabungan sebesar Rp36 juta,” terang Bening Dian Pertiwi dan Lilo Agung Crisna Budi selaku kuasa hukum korban saat ditemui, Selasa (16/4/2024) di Denpasar.

Kejadian ini baru diketahui ketika korban hendak mengambil uangnya melalui salah satu mesin ATM pada bulan Desember 2023 silam. 

Di sana ia terkejut karena saldo di tabungan kosong. Padahal seingatnya, korban tidak pernah menarik, menstransfer maupun menggunakan uang tersebut untuk keperluan lain.

Masih di bulan Desember 2023 atau tepatnya pada tanggal 15, korban kemudian membuat laporan ke Polda Bali.

Selanjutnya pada Januari 2024, Bening dan Lilo selaku kuasa hukum berkirim surat ke bank tempat kliennya menabung, bersurat ke OJK termasuk bersurat ke Lembaga Penyelesaian Sengketa Perbankan di Jakarta.

Bening menerangkan, informasi yang diperoleh dari pihak bank bahwa uang kliennya yang hilang ditrasnfer ke Virtual Account, yang belum diketahui siapa pemiliknya.

“Saat ini kami mau duduk bersama dengan pihak bank, untuk mencari tahu Virtual Account tersebut mengarah ke rekening bank tempat klien saya menabung apa ke rekening bank lain,” ujarnya. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.