Usai Tenggak Miras Bareng, Dua Anak Pantai Berkelahi

oleh
oleh
Dua anak pantai yang terlibat keributan sepakat damai. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Pria berinisial RA (28) mengalami luka akibat dihajar menggunakan botol minuman keras oleh JPN (28) di depan Skate Park Parking, Pantai Kuta, Badung.

“Korban dan pelaku sama-sama bekerja sebagai karyawan surfing namun beda perusahan di kawasan Pantai Kuta,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (28/5/2024) di Denpasar.

Sukadi mengatakan, kasus ini sempat viral karena videonya tersebar luas di media sosial. Bahkan keributan antar anak pantai ini sempat disebut-sebut dilakukan oleh sekelompok orang.

Unit Reskrim Polsek Kuta kemudian turun melakukan penyelidikan menemukan fakta lain.

Berdasarkan keterangan RA (28), awalnya ia dan teman-temannya minum-minuman keras bersama di TKP, Senin (27/5/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kurang lebih 1 jam setelah minum terjadi adu mulur antara dirinya dengan JPN (28). Di sana RA dipukul menggunakan botol miras sehingga terjatuh dan mengalami luka.

“Sebelumnya korban dan pelaku sempat terjadi kesalahpahaman hingga berakhir penganiayaan. Saat itu teman-teman korban sudah sempat melerai,” jelas Sukadi.

Korban lalu dibawa berobat oleh temannya dan petugas kepolisian. Setelah itu korban dan pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta untuk dilakukan mediasi.

“Antara korban dan pelaku sepakat untuk berdamai. Usai dilakukan mediasi keduanya juga diminta membuat surat pernyataan dan membuat video permintaan maaf atas peristiwa tersebut,” beber Kasihumas. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.