Beritabalionline.net – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Komisi III DPRD Klungkung melakukan observasi ke SMPN 2 Dawan, akhir pekan lalu. Ketua Komisi III Nengah Ari Priadnya didampingi anggotanya, Wayan Buda Parwata,
Nengah Mudiana, Made Wibawa dan Anak Agung Sayang Suparta diterima oleh Kepala SMPN 2 Dawan Putu Buditayasa. Dari hasil observasi yang dilakukan, ternyata Komisi III DPRD yang dipimpin, Nengah Ary Priadnya ini menemukan sejumlah persoalan di sekolah tersebut.
Diantaranya dari kekurangan ruang kelas hingga tidak memiliki guru Bimbingan Konseling (BK) dan Teknologi Informasi dan Komonikasi (TIK).
Di sela-sela peninjauan kondisi sekolah, Ketua Komisi III Ketua Komisi, Nengah Ary Priadnya menanyakan terkait kesiapan sekolah jelang PPDB tahun ajaran 2024/2025.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah, Putu Buditayasa menyampaikan, selama ini sekolahnya mengalami kekurangan ruang kelas. Dari 17 ruang belajar (rumbel) yang ada, sebanyak 15 rumbel sudah dimanfaatkan oleh kelas VIII dan IX. Sedangkan siswa kelas VII yang terdiri atas 7 kelas tidak
tertampung. Kondisi tersebut membuat pihak sekolah menerapkan sistem shif pagi dan siang. Siswa kelas VIII dan IX masuk pagi, sementara siswa kelas VII masuk siang.
Atas kondisi tersebut, Buditayasa sangat berharap pemerintah daerah dapat memberi bantuan pembangunan ruang kelas baru. Menurutnya, jika semua siswa dan guru bisa masuk sekolah di pagi hari, maka akan memudahkan pihaknya melakukan pengawasan. Apalagi pihak sekolah sudah sering melaporkan persoalan tersebut ke
Dinas Pendidikan.
Kalau persoalan guru mungkin masih bisa kami optimalkan SDM yang sudah ada. Demikian juga dengan sarana dan prasarana sekolah, bisa digunakan secara bergilir untuk pagi dan siang hari. Walau begitu, besar harapan kami agar semua siswa masuk pagi, agar gampang melakukan pengawasan," katanya.
Selain persoalan keterbatasan ruang kelas, Buditayasa juga menyampaikan bahwa SMPN 2 Dawan tidak memiliki lab bahasa dan kekurangan guru Bahasa Indonesia. Hal yang tak kalah penting, pihak sekolah juga mengalami kendala dalam pengadaan buku Agama Hindu.
Harga buku cukup mahal, sehingga sekolah tidak dapat melakukan pengadaan karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terbatas. Harganya Rp100 ribu lebih, jadi karena mahal kami tidak melakukan pengadakan buku agama tahun ajaran 2024 2025. Sementara ini kami gunakan buku lama karena masih relevan imbuhnya.
Menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut, Nengah Ary Priadnya mengatakan, pihaknya segara akan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung. Apalagi, persoalan di SMPN 2 Dawan ini sudah sudah terjadi selama bertahun-tahun.
Hal senada dikatakan anggota Komisi III DPRD, Wayan Buda Parwata. Terkait pembangunan ruang kelas baru, Buda Parwata meminta pihak sekolah agar setiap tahun mengajukan usulan ke Pemda dan ditembuskan pula ke DPRD.
Kami segera akan rapat dengan Dinas Pendidikan, karena ini sudah berjalan dari tahun ke tahun. Walau ruang kelas masih bagus-bagus, tapi jumlah ruang kelas kurang. (dnp)






