Gudang Gas Elpiji Terbakar, Bowo: Klien Kami Tidak Akan Lari dari Tanggung Jawab

oleh
oleh
Siswo Sumarto kuasa hukum pemilik gudang gas saat ditemui wartawan. (FOTO: BBO/Agung Widodo/Beritabalionline.net)

Beritabalionline.net – Lima orang karyawan gudang gas elpiji di Jalan Kargo Taman I, Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara yang terbakar meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.

“Terhadap seluruh korban, klien kami tidak akan menghindar dari tanggung jawab,” kata Siswo Sumarto selaku kuasa hukum pemilik gudang gas kepada wartawan di Denpasar, Rabu (12/6/2024).

Ia menuturkan, Sukojin sang pemilik gudang gas akan menanggung seluruh biaya mulai dari biaya perawatan di rumah sakit, tali kasih terhadap keluarga yang ditinggal dan lain-lainnya. 

Termasuk istri dan anak-anak korban akan diperhatikan selama korban tidak bisa bekerja karena sedang dirawat di rumah sakit.

“Komitmen klien kami selalu memonitor apapun yang menjadi kewajiban terhadap para korban, baik secara finansial dan moril semua akan didukung,” ujarnya.

Pengacara yang akrab disapa Bowo ini menuturkan, di lokasi kejadian terdapat sekitar 20 orang karyawan. Dan pada saat kejadian, ada 18 orang sedang bekerja.

Namun demikian, ia belum bisa berkomentar terkait kronologis kejadian karena masih dalam penyelidikan dari kepolisian, serta para korban juga belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat.

Bowo kepada wartawan juga membantah adanya aktivitas pengoplosan gas di dalam gudang milik kliennya, seperti isu yang berkembang di masyarakat.

“Di sana tidak ada kegiatan pengoplosan. Itu murni kebakaran dan penyebab kebakarannya masih didalami polisi. Kalau sudah jelas semuanya, baru kita akan bicara terkait detai peristiwanya,” ucapnya.

Disinggung terkait perizinan, Bowo memastikan kliennya mengantongi semua izin usaha yang dikeluarkan oleh Disperidag Kota Denpasar.

“Semua ada dan yang mengeluarkan izin adalah Disperindag. Nanti kita siapkan dokumennya,” tegasnya. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.