Beritabalionline.net – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menemukan setengah kilogram sabu saat menangkap 5 orang pengedar narkoba jaringan lintas pulau.
“Selain 500 gram sabu, tim juga menemukan 122 gram ganja dan 91 butir ekstasi,” beber Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, Senin (24/6/2024) di Kantor BNN Bali, Denpasar.
Rudy mengungkapkan, kelima pelaku masing-masing berinisial AM, SE, RB, WN dan SA memafaatkan media sosial Instagram ketika menjajakan narkoba.
Dijelaskan, pengungkapan berawal dari pemantauan akun Instagram mencurigakan dan dipadukan dengan informasi yang diperoleh petugas Tim Pemberantasan BNNP Bali.
Sepekan berselang, petugas menangkap AM di seputaran Denpasar pada 2 Januari 2024. Dari tangannya ditemukan barang bukti ekstasi, sabu dan ganja.
Saat diperiksa, ia mengaku mendapat barang dari SE. Esok harinya, SE yang merupakan seorang perempuan ditangkap di daerah Badung dengan barang bukti ekstasi.
SE ketika dilakukan interogasi mengaku menerima barang dari RB. Sepekan berselang, RB diciduk petugas BNN Bali dengan barang bukti setengah kilogram sabu.
“Pada saat diinterogasi, RB mengaku diperintah oleh WN dan SA. Keduanya sempat melarikan diri namun berhasil diamankan di Jember, Jawa Timur pada tanggal 27 Februari,” beber Rudy.
Dirinya menambahkan, dengan semangat yang tidak pernah putus, BNN Provinsi Bali terus berupaya menciptakan Bali Bersih dari Narkoba.
Salah satunya melalui pengungkapan, di mana dalam periode Januari hingga Juni 2024, pihaknya mengungkap 17 laporan kasus narkotika dengan 24 orang tersangka.
“Dari 24 orang tersangka yang ditangkap dari Januari hingga Juni, diamankan berbagai jenis narkoba seperti 16 kilogram ganja, 1 kilogram sabu, 341 butir ekstasi dan 2,13 gram hasis,” tutur Rudi. (agw)







