Beritabalionline.net – Lima orang napi perempuan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas II A Kerobokan ditangkap karena kedapatan memiliki sabu.
“Total sabu yang ditemukan seberat 3,92 gram,” terang Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (Ka BNNP) Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, Senin (24/6/2024) di Kantor BNNP Bali.
Diketahuinya para napi masing-masing berinisial DD, MD, IW, EP dan YL menyimpan sabu bermula ketika petugas Lapas melakukan pemeriksaan rutin, Senin (29/1/2024).
Di sana petugas menemukan sabu yang disembunyikan DD ditali rambutnya. Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan dan kembali menemukan paket sabu dari MD dan IW.
Melihat itu, YL pun panik dan mengeluarkan sabu terbungkus tisu yang semula disembunyikan di alat kelaminnya. Saat diperiksa ia mengatakan sabu diperoleh dari EP.
“Dalam pemeriksaan baik MD, IW dan EP mengaku mendapat sabu dari DD,” beber Brigjen Rudy.
Di lokasi yang sama Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol. Made Sinar Subawa mengungkapkan, kelima napi tersebut sebelumnya ditangkap Polda Bali dan ditahan di LP Karangasem.
Kelimanya yang merupakan narapidana kasus narkotika ini kemudian dilayar atau dipindahkan ke Lapas Perempuan Kerobokan.
“Sebagian dari mereka ada yang akan bebas setelah menjalani hukuman. Namun karena ada kasus ini, mereka akan kembali diproses setelah nanti keluar dari penjara,” jelas Sinar Subawa. (agw)







