Beritabalionline.net – Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pria bernama Gede Jaya Antara (28), pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Trengguli nomor 24, Banjar Tembau, Kelurahan Penatih, Denpasar.
“Pelaku melawan petugas dengan berusaha melarikan diri ketika hendak diamankan, sehingga diambil tindakan tegas,” kata Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra, Selasa (25/6/2024) di Denpasar.
Gede mengambil sepeda motor milik korban bernama Rico Remo Williams Oma Wele (37), Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kejadian bermula ketika ia memarkir kendaraan dan ditiinggal bekerja sebagai tukang potong rambut. Sore hari ketika hendak pulang, korban sudah tidak lagi menemukan motornya.
“Korban ketika melapor mengaku pada saat memarkir kendaraan kuncinya masih nyantol,” terang Kapolsek.
Tm Opsnal dengan dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Made Sena mendatangi TKP guna mendengar keterangan saksi dan korban. Di sana diperoleh informasi ciri-ciri pelaku.
Kurang dari 2 jam melakukan penyelidikan, polisi melihat Antara melintas di Jalan Anyelir, Denpasar Timur dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Saat itu juga ia ditangkap.
Saat diperiksa, pelaku mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian di beberapa TKP berbeda seperti di Jalan Katrangan, Jalan Padma dan Jalan Trengguli, Denpasar Timur.
Kemudian kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Denpasar Utara, dan 1 TKP di Jalan Raya Mambal, Abiansemal, Badung. Kendaraan curian dijual dan hasilnya untuk biaya hidup dan bermain judi online.
“Pelaku merupakan residivis kasus penggelapan di wilayah hukum Denpasar Selatan dan kasus encurian di wilayah Polres Tabanan,” tutur Kapolsek. (agw)








