Beritabalionline.net – Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan yang terus memberikan kepercayaan kepada PLN dengan mengakses layanan melalui aplikasi PLN Mobile, PLN bagi-bagi voucher tambah daya melalui Program Belanja Nyaman Listrik Aman.
“Voucher ini dapat diperoleh dengan terlebih dahulu melakukan transaksi di fitur marketplace PLN Mobile, yang besarannya sesuai dengan jumlah nilai transaksi yang dilakukan,” kata Manager Strategi Pemasaran PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali Ida Bagus Surya Respati, Rabu (24/7/2024) di Denpasar.
Surya menerangkan, voucher tambah daya ini berlaku bagi penambahan daya pelanggan seluruh kode golongan dan tarif, yakni daya pelanggan tegangan rendah 1 fasa yang daya awalnya 450 volt ampere (VA) hingga ke daya 7.700 VA.
Selain itu juga berlaku bagi pelanggan 3 fasa yang daya awalnya 6.600 VA untuk tambah daya dengan daya akhir 16.500 VA.
Dengan voucher tersebut, pelanggan akan diberikan potongan biaya untuk layanan tambah daya hingga Rp2 juta dengan minimal pembayaran sebesar Rp200 ribu.
Dia lalu menjelaskan, untuk transaksi yang dilakukan dengan nilai Rp100 ribu hingga Rp500 ribu, pelanggan akan memperoleh 1 buah voucher tambah daya sebesar Rp500 ribu dan 1 buah kupon undian Gelegar Maksi.
Sedangkan untuk transaksi sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta, akan mendapat voucher diskon sebesar satu juta rupiah dan 3 buah kupon undian gelegar maksi.
Bagi pelanggan yang melakukan transasksi di atas Rp1 juta, voucher diskon tambah daya yang diberikan bernilai sebesar Rp2 juta dan 5 buah kupon gelegar maksi.
“Jadi tidak hanya voucher tambah daya saja yang akan dibagikan tapi juga kupon Gelegar Maksi yang menjanjikan banyak hadiah setiap bulannya,” bebernya.
Undian gelegar maksi ini adalah kegiatan yang dilakukan setiap bulannya khusus bagi pelanggan yang melakukan transasksi di awal bulan pada aplikasi PLN Mobile dengan undian berhadiah yang berbeda-beda tiap periodenya.
Meski demikian kata Surya, syarat lain yang harus dipenuhi adalah pemohon harus sudah menjadi pelanggan PLN sebelum tanggal 1 Juli 2024 dan sebelumnya telah melunasi seluruh kewajiban tagihan listrik maupun kewajiban lainnya.
“Program ini berlangsung hingga 31 Agustus 2024, dan voucher potongan tambah daya dapat digunakan hingga 31 Desember 2024,” terangnya. (agw)







