Beritabalionline.net – Komisi III DPRD Klungkung menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung terkait kabar adanya imbauan kepada Sekolah Dasar (SD) untuk mengumpulkan sejumlah dana.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung I Ketut Sujana
membantah perihal adanya imbauan pengumpulan dana ke Sekolah Dasar (SD) di Klungkung. Tidak ada itu. Saya juga tidak tahu persis (adanya rapat K3S di Banjarangkan), ujarnya. Namun ia mengaku akan menelusuri informasi tersebut. Akan kita cek, siapa yang itu menggelar rapatnya karena kita akan ada gugus, K3S dan sebagainya, katanya baru – baru ini.
Sujana juga menegaskan bahwa adanya temuan BPK RI terkait Pengelolaan Dana BOSP tidak ada sangkut pautnya dengan imbuan pengumpulan dana tersebut. Tidak ada yang menyebutkan ada temuan yang harus ada pengembalian (dana) sehingga kami tidak berani melakukan hal-hal untuk penanganannya, dalihnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Klungkung Nengah Ary Priadnya mengatakan bahwa Kadisdikpora Klungkung membantah perihal adanya imbauan pengumpulan dana tersebut. Tadi Kadisdik bilang tidak ada. Tapi kita minta Kadisdik menelusuri informasi tersebut. Kasihan kepala
sekolahnya, terus kena tekanan, ujarnya.
Ditambahkan oleh Priadnya, Kadisdik Klungkung bahkan mengaku siap menjadi jaminan apabila
memang ada masalah. Kadisdik menyampaikan kalau ada masalah biar dia saja yang jadi jaminannya. Biar tidak nanti 280
Kepala Sekolah berhenti gara-gara ada masalah seperti ini, ujarnya seperti dilansir Denpost.
Disamping itu pada kesempatan itu pihaknya juga berkoordinasi soal anggaran di tahun 2025. Termasuk juga terkait ada temuan dana BOS kemarin menurut Kadis memang ada beberapa kekeliruan, dan menjadi catatan BPK, dan itu sudah dikoordinasikan juga sama Pj Bupati, pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa salah seorang sumber terpercaya di lapangan, Disdikpora mengimbau SD yang ada di Kabupaten Klungkung untuk mengumpulkan dana dengan besaran mulai dari Rp5 Juta.
Sayangnya tidak disampaikan mengenai peruntukan dana tersebut. Namun sempat disiratkan jika ada salah satu SD yang bermasalah dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga diduga dana itu akan digunakan untuk menangani kasus tersebut. (dnp)








