Beritabalionline.net – Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 8786 QQ diamankan ke kantor polisi setelah parkir sekian lama di gapura pintu masuk Pelabuhan Benoa, Denpasar.
“Pemilik kendaraan tidak diketahui sehingga dibawa ke kantor polisi,” kata Kapolsek Kawasan Laut Pelabuhan Benoa Kompol Wayan Sueca, Senin (29/7/2024) di Denpasar.
Awalnya kendaraan tersebut ditemukan oleh seorang warga pada pertengahan April 2024 lalu. Warga lalu memberitahu karyawan Jasa Marga Tol Bali Mandara.
Setelah itu sepeda motor warna putih tersebut dibawa ke Kantor PJR Polda Bali Induk VI yang ada di Jalan Raya Pelabuhan Benoa.
Namun setelah satu minggu diamankan di Kantor PJR tidak ada orang yang datang mengambil, petugas PJR menyerahkan ke Unit Reskrim Polsek Benoa.
Kapolsek mengatakan, ada kemungkinan sepeda motor tersebut merupakan motor sewa yang ditinggalkan begitu saja oleh sang penyewa.
“Bagi warga masyarakat yang merasa memiliki motor boleh datang ke Polsek Benoa untuk mengambil dengan membawa identitas kendaraan dan identitas diri, dan kami akan segera menyerahkannya,” ucap Kapolsek. (agw)







