Beritabalionline.net – Polresta Denpasar menggelar olah TKP kasus dugaan pembunuhan yang dialami Nyoman Widhiasa (42) di rumah kos Jalan Pulau Galang nomor 28, Pemogan, Denpasar Selatan.
“Reskrim melaksanakan rekontruksi untuk mengetahui pelaku sebenarnya karena saksi Sugiyati masih menyangkal melakukan pembunuhan,” kata Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024) di Denpasar.
Pelapor bernama Nyoman Mertayasa (51) mengatakan, awalnya ia dihubungi oleh teman korban bernama Dek Jung yang memberitahu bahwa korban pingsan dan dibawa ke RS Surya Husada Denpasar, Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 03.51 Wita.
Namun sampai di rumah sakit, dokter menyatakan sudah meninggal dunia. Mertayasa kemudian menghubungi kakaknya Gede Darmawan dan meminta menengok korban di rumah sakit.
Pagi harinya, jenazah korban dibawa pulang kampung halamannya di Desa Munti Gunung, Tianyar, Karangasem menggunakan ambulans rumah sakit.
Kecurigaan muncul saat jenazah korban dibuka, Widhiasa melihat di leher korban terlihat bekas jeratan tali dan bekas cekikan.
“Dengan adanya kecurigaan kematian korban, sehingga Widhiasa melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar,” jelasnya.
Ditambahkan Sukadi, usai menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar mengamankan Sugiyati, perempuan yang diduga teman dekat korban. (agw)






