Beritabalionline.net – Polisi mengamankan wanita bernama Sugiyati (37) terkait tewasnya Nyoman Widhiasa (42) di rumah kos Jalan Pulau Galang nomor 28, Pemogan, Denpasar Selatan.
“Iya sudah diamankan,” ucap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024) di Denpasar.
Tak hanya sekedar mengetahui, Sugiyati juga diduga sebagai orang yang menghabisi nyawa Widhiasa. Meski ia menyangkal perbuatan tersebut.
Sebelumnya pelapor bernama Nyoman Mertayasa (51) mengatakan, awalnya ia dihubungi teman korban bernama Dek Jung dan memberitahu bahwa korban pingsan lalu dibawa ke RS Surya Husada Denpasar, Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 03.51 Wita.
Sampai di rumah sakit, dokter menyatakan sudah meninggal dunia. Mertayasa kemudian menghubungi kakaknya Gede Darmawan dan memintanya menengok korban di rumah sakit.
Pagi harinya, jenazah korban dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Munti Gunung, Tianyar, Karangasem menggunakan ambulans rumah sakit.
Kecurigaan muncul saat jenazah korban dibuka, Widhiasa melihat di leher korban terlihat bekas jeratan tali dan bekas cekikan.
“Dengan adanya kecurigaan kematian korban, sehingga Widhiasa melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar,” jelas sukadi. (agw)








