Beritabalionline.net – Pemerintah dalam peringatan HUT ke-79 RI memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk narapidana di Bali.
“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah sungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan,” kata Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Sabtu (17/8/2024) di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Mahendra Jaya dalam sambutannya mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly berpesan agar momentum ini menjadi motivasi untuk selalu berperilaku baik.
Mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan secara baik dan terukur.
“Saya mengajak seluruh warga binaan untuk terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal mental positif ketika saudara kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, secara keseluruhan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Binaan yang menerima remisi sebanyak 2.979 orang.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.915 orang menerima Remisi Umum I, sementara 64 orang lainnya menerima Remisi Umum II atau dinyatakan langsung bebas,” jelasnya.
Tidak hanya WNI yang menerima remisi HUT RI, namun juga ada 62 warga negara asing (WNA) yang juga memperoleh remisi umum dengan rincian 60 orang menerima Remisi Umum I dan 2 orang menerima Remisi Umum II.
Berdasarkan data dari Kemenkumham Bali, mereka yang menerima pengurangan masa hukuman di antaranya 857 narapidana Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Kemudian 128 napi Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, 929 narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, 207 narapidana Lapas Kelas IIB Karangasem.
Lalu 126 napi Lapas Kelas IIB Tabanan, 183 napi Lapas Kelas IIB Singaraja, 18 orang napi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem, 62 penghuni Rutan Kelas IIB Klungkung, 253 napi Rutan Kelas IIB Bangli, 102 napi Rutan Kelas IIB Gianyar, dan 114 napi Rutan Kelas IIB Negara. (agw)







