Gasak Tas Berisi Perhiasan Milik Majikannya, ART Ditangkap

oleh
oleh
ART pencuri barang milik majikannya diamankan ke Polsek Denpasar Selatan. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Ketut Wida Purnami (39) harus merasakan dinginnya lantai penjara karena mencuri barang-barang milik majikannya.

“Pelaku mengambul sebuah tas merk Luis Vuitton berwarna hitam berisikan cincin berlian dan uang sebesar 2.000 yen milik korban,” kata Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (17/8/2024) di Denpasar.

Pelapor Rio Christian (42) menerangkan, kala sedang bekerja ia dihubungi istrinya jika tas yang ditaruh di rumahnya di Jalan Tukad Musi, Panjer, Denpasar Selatan hilang, Sabtu (10/8/2024).

Setelah memastikan bahwa tas milik istrinya hilang, Rio mencoba bertanya ke pembantunya namun tidak mengaku telah mengambil. Kasus ini kemudian dilaporkan ke kantor polisi, Selasa (13/8/2024).

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan saksi-saksi.

Polisi kemudian menuju tempat tinggal Purnami di seputaran Jalan Taman Pancing, Kelurahan Pemogan. Ketika diinterogasi, perempuan tersebut mengakui telah mengambil barang milik korban.

Rencanya barang yang dia curi akan dijual. Namun belum sempat laku, Purnami terlebih dulu ditangkap polisi.

“Di kamar pelaku ditemukan barang bukti berupa satu buah tas merk Luis Vuitton berwarna hitam, 3 buah cincin berlian dan dua lembar uang Jepang pecahan 1.000,” beber Kasihumas. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.