Selundupkan Hasis ke Bali, Dua WNA Diamankan BNN

oleh
oleh
Dua warga asing penyelundup hasis diamankan ke Kantor BNNP Bali. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Dua orang warga negara asing diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai karena hendak menyelundupkan narkotika ke Bali.

“Mereka bukan satu jaringan dan modusnya juga berbeda,” terang Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, Rabu (21/8/2024) di Denpasar.

Made Sinar mengatakan, WNA yang pertama kali ditangkap yakni VA asal Riga, Latvia. Ia diciduk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (22/7/2024).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis hasis sebanyak 440,41 gram dan ganja sebanyak 977,83 gram netto.

“Yang bersangkutan menyembunyikan barang tersebut di dalam tasnya,” beber Kabid Pemberantasan.

WNA kedua yang diamankan adalah SU asal Skarholmen, Swedia. Pria asing ini diciduk di salah satu vila daerah Desa Kemenuh, Gianyar, Rabu (31/7/2024).

Dijelaskan Made Sinar, pengungkapan hasil kerja sama BNN Provinis Bali dengan Bea Cukai Ngurah Rai berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah tersebut.

Ditambahkan, modus operandi yang digunakan SU yaitu melalui paket kiriman International Postal Parcel Thailand. Ketika paket dibuka, di dalamnya terdapat 4 padatan narkotika jenis hasis.

“Setelah ditimbang di Kantor BNNP Bali, berat keseluruhan hasis yakni 201,28 gram netto,” tuturnya.

Menurut mantan Kapolres Tabanan ini, secara umum hasis merupakan narkotika yang populer dan kerap disalahgunakan WNA yang berada di Bali.

Hasis yang memiliki kandungan THC sangat tinggi dan memiliki efek halusinogen serta termasuk ke dalam narkotika golongan I, umumnya berasal dari Timur Tengah, Pakistan, Afrika Utara dan Afganistan.

“Dalam perkara ini kedua WNA tersebut dikenakan pidana Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Made Sinar. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.