Beritabalionline.net – Petugas kepolisian menangkap pria bernama Nelson Malo Pela (37) pelaku pencurian di sejumlah rumah kos di wilayah Denpasar Timur dan Denpasar Barat.
“Pelaku melakukan pencurian di tujuh TKP berbeda. Aksi pelaku juga sempat terekam CCTV,” terang Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto, Rabu (28/8/2024) di Denpasar.
Salah satu korban Abdurrochman Wahid (29) yang tinggal di Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur mengatakan, ketika bangun dari tidur ia tidak menemukan tas pinggang miliknya, Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 06.00 Wita.
Korban pun panik karena tas yang ditaruh di belakang pintu kamar kos tersebut berisi uang Rp4,3 juta. Ia lalu keluar kamar dan menemukan tas miliknya tergeletak di seputaran kos.
Berbekal wajah pelaku yang diperoleh usai mengecek CCTV di sekitar kosnya, pria asal Yogyakarta ini kemudian melapor ke kantor polisi.
Selain Abdurrochman, petugas kepolisian juga menerima laporan yang sama dari beberapa penghuni kos di seputaran Denpasar Timur. Setelah cukup lama melakukan penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pelaku.
Nelson akhirnya dapat ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Made Sena di daerah Batubulan, Gianyar, Jumat (23/8/2024).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti seperti tas, celana, bukti transfer, uang tunai Rp33 ribu serta barang-barang lain.
“Dari pemeriksaan, pelaku mengaku masuk ke kamar kos korban pada saat korban sedang tidur dan selanjutnya mengambil tas berisikan uang,” jelas Kapolsek. (agw)







