Beritabalionline.net – I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024 resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Bali untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebelum ke KPU, Koster-Giri terlebih dahulu melaksanakan deklarasi delapan partai pendukung di kantor DPD PDI-Perjuangan di Jalan Banteng Baru, Denpasar. Adapun delapan partai tersebut, adalah PDI-P, PKB, Hanura, Gelora, Perindo, Partai Ummat, PBB, dan Partai Buruh.
Selanjutnya pasangan Koster-Giri langsung menuju kantor KPU dengan berjalan kaki dan diiringi karnaval budaya serta ribuan pendukung mengenakan pakaian adat Bali, sekitar pukul 09.00 Wita. (sdn)








