Kematian Mantan Bupati Jembrana dan Istrinya Dinilai Tak Wajar, Ini Kata Polisi

oleh
oleh
Petugas kepolisian tiba di TKP beberapa waktu lalu. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Polisi menyebut meninggalnya mantan Bupati Jembrana 1980-1990 Ida Bagus Ardana (84) dan istrinya Anak Agung Ayu Sri Wulan Trisna (64) di rumahnya Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (8/8/2024) tak wajar.

“Kalau meninggal wajar kan seperti sakit atau lainnya, tapi ini sementara disimpulkan diduga tidak wajar,” ucap Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan di Denpasar, Jumat (30/8/2024).

Meski mengatakan bahwa pasutri tersebut meninggal tak wajar, Jansen enggan membeberkan apakah ada luka yang dialami para korban atau tidak.

Dirinya menjelaskan, Polresta Denpasar sedang mendalami hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik maupun Autopsi dan Visum Et Repertum dari kedokteran forensik.

Selaik itu, pemeriksaan secara Toksikologi oleh Labfor Polda Bali juga sudah dilakukan terhadap kedua korban maupun beberapa cairan mencurigakan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Hasil sementara pemeriksaan tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya dari cairan itu. Jadi, sementara cairan itu yang sudah dipelajari, belum ada kaitan dengan kematiannya. Nama jelas cairan itu nanti akan disampaikan,” tuturnya.

Kombes Jansen menambahkan, Polresta Denpasar sudah melakukan serangkaian tindakan lainnya untuk mengusut tuntas kasus ini, seperti memeriksa 26 saksi baik itu dari pihak keluarga hingga tetangga.

Mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) awal kepada pelapor; Autopsi kedua Jenazah korban; Mengirimkan sampel ke Lab; Patologi Anatomi dan Lab Toksikologi;

Mengirimkan barang bukti yang ditemukan di TKP ke Labfor Polda Bali; Anev dengan Ditkrimum Polda Bali untuk perkembangan kasus; memperdalam kembali beberapa keterangan saksi dan menganalisa kembali CCTV di sekitar TKP.

“Selain itu, penyidik kepolisian melakukan pengecekan komputer kerja korban kapan terakhir kali korban menggunakan komputer kerjanya di TKP, dan meminta riwayat GPS mobil milik Rental yang digunakan oleh saksi yang terkahir kali bertemu korban,” jelasnya. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.