Alami Gangguan Kejiwaan dan Bikin Onar, Bule Australia Dideportasi

oleh
oleh
WN Australia dideportasi karena mengalami gangguan kejiwaan. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Seorang bule warga negara Australia, EJB (36) diamankan petugas Imigrasi karena mengamuk di Kuta, Badung dan mengganggu ketertiban di wilayah Buleleng.

“Dugaan awal orang asing tersebut mengalami gangguan kejiawaan,” terang Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Albertus Widiatmoko, Sabtu (31/8/2024) di Denpasar.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula ketika EJB dilaporkan mertuanya yang merupakan WNI, ke perangkat desa di daerah Kaliuntu, Buleleng pada tanggal 25 Agustus 2024.

Sang mertua mengatakan bahwa EJB menunjukkan perilaku yang tidak stabil selama beberapa hari sebelumnya, termasuk membuat keributan di Kuta dan di rumah mertuanya di Singaraja.

“EJB juga dikatakan sering berbicara sendiri dan memarahi mertuanya, bahkan melarang mereka untuk tinggal di rumah mertuanya sendiri,” beber Albertus.

Petugas Imigrasi Singaraja yang menerima informasi dari perangkat desa kemudian mendatangi EJB saat ia berada di rumah mertuanya.

Dari pemeriksaan diketahui pria asan Negeri Kanguru ini datang ke Bali pada tanggal 28 Juli 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) yang berlaku sampai 26 Agustus 2024.

Usai diamankan ke Kantor Imigrasi Singaraja, EJB dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk pendetensian lebih lanjut, Rabu (28/8/2024).

“Setelah dua hari proses pendetensian dan pertimbangan hukum, orang asing tersebut dideportasi pada tanggal 30 Agustus 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” jelas Albertus. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.