Beritabalionline.net – Pria berinisial MS (62) diamankan ke kantor polisi karena menganiaya anjing hingga mati di kawasan Perumahan Dinas Pertanian Provinsi Bali, Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar Selatan.
“Oleh pelaku, daging anjing selanjutnya diolah menjadi makanan untuk dijual,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, Sabtu (31/8/2024) di Denpasar.
Herson menerangkan, kasus ini terungkap berkat laporan Tyo Ros (45) dari asosiasi pencinta anjing di Bali bahwa ada penganiayaan anjing dan pengolahan menjadi makanan, Jumat (9/8/2024).
Tim Opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya bersama pelapor mendatangi rumah kos MS di Jalan Palapa, Sesetan untuk melakukan pengecekan.
Di tempat kos pria paruh baya asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara ini, petugas kepolisian menemukan potongan daging anjing yang disimpan di dalam mesin pembeku (Freezer).
Satu kuali potongan anjing yang sudah dimasak, potongan daging anjing yang sudah membusuk serta seekor anjing jenis lokal masih hidup dengan kondisi terluka parah di bagian kaki.
Kepada polisi, pelaku yang seorang pensiunan PNS ini mengaku tidak berjualan daging anjing setiap hari tetapi hanya sesuai pesanan dari temannya.
“Pelaku mengaku kegiatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2021. Dari TKP disita berupa tabung gas 3 kg dengan selang pipa pembakarnya, sementara sebagaian potongan daging yang ditemukan dikubur karena sudah mengeluarkan bau busuk,” beber Kapolsek. (agw)







