Beraksi di Lima TKP, ABG Pencuri Motor Ditangkap

oleh
oleh
Polisi amankan ABG pencuri motor. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Polisi menangkap remaja berinisial HA (16), pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Gumitir, Gang Taman, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur.

“Pelaku mengambil sepeda motor yang tidak dikunci stang,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (11/9/2024) di Denpasar.

Korban bernama Ilham Mufizul Islam (20) menerangkan, kejadian bermula ketika kendaraan miliknya ia taruh di TKP karena rusak, Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 19.30 Wita.

Setelah itu korban diantar temannya bernama Yusuf Ryan Efendi (32) pulang ke kosnya. Ketika kembali ke TKP untuk mengambil, Rabu (4/9/2024) pagi, sepeda motor Yamaha Mio miliknya sudah hilang.

“Esok harinya korban mengetahui sepeda motornya ada yang menawarkan di media sosial. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan korban ke kantor polisi,” jelas Kasihumas.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur dengan dipimpin Kanitreskrim Iptu Made Sena yang melakukan penyelidikan dapat mengantongi identitas pelaku.

Remaja belasan tahun ini akhirnya ditangkap saat berada di Lapangan Kapten Japa, Denpasar Timur, Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kepada polisi, HA mengaku lima kali mencuri sepeda motor bersama dua temannya berinisial B dan N yang kini tengah diburu petugas kepolisian.

“Dari tangan pelaku turut diamankan 4 unit sepeda motor berbagai merk dan satu lembar STNK sepeda motor,” terang Kasihumas. (agw)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.