Beritabalionline.net – Pesta ulang tahun di Jalan Gunung Fujiyama, Kelurahan Pemecutan Kaja, Denpasar Utara diwarnai aksi penganiayaan hingga mengakibatkan pria bernama Noldi Amtiran (28) mengalami luka-luka.
“Korban mengalami luka robek di pipi kiri, luka lecet di siku tangan kanan serta lecet di lutut sebelah kanan,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (4/10/2024) di Denpasar.
Sebelumnya pria yang bekerja sebagai sopir ini datang ke TKP untuk merayakan ulang tahun adik sepupunya bernama Kenji, Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
Di sana, korban lalu minum-minuman keras bersama dua orang lain bernama Yerison Yance Foni (21) alias Yen dan Dovan. Ketika sudah sama-sama mabuk terjadi keributan sehingga saksi bernama Kingren menyuruh Yen dan Dovan pulang.
Beberapa jam kemudian atau, Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 03.00 Wita, Yen dan Dovan kembali datang bersama 5 orang temannya. Yen langsung turun dari sepeda motor dan memukul korban menggunakan belahan batu.
“Pada saat dipukul korban terjatuh dan pelaku kembali menyerang sehingga korban jatuh kedua kali ke dalam got,” beber Kasihumas.
Polisi yang menerima laporan mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku pemukulan bernama Yerison Yance Foni.
Hanya saja saat itu tidak banyak yang mengetahui di mana pelaku bekerja. Upaya petugas kepolisian mengungkap kasus ini akhirnya membuahkan hasil.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Kadek Astawa Bagia dapat menangkap pelaku di sebuah perusahan gypsum, Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, Senin (30/9/2024) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kepada polisi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan karena pengaruh alkohol dan tersinggung saat ribut dengan korban.
“Pelaku mengaku menganiaya dengan cara memukul dengan batu, mendorong dan menendang korban,” jelas AKP Ketut Sukadi. (agw)







