Kakanwil Kemenkumham NTB Raih Gelar Doktor dari Unud

oleh
oleh
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan di hadapan para penguji Unud. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakamwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat, Parlindungan meraih gelar Doktor setelah menyelesaikan studi S3 di Universitas Udayana Denpasar dengan masa studi 3 tahun 2 bulan.

Di hadapan 8 penguji yang terdiri dari 6 Guru Besar dan 2 Doktor Fakultas Hukum Universitas Udayana, Parlindungan memaparkan penelitian yang mengusung judul “Politik Hukum Keimigrasian Dalam Pengaturan Kebijakan Selektif Terhadap Wisatawan Mancanegara”.

Dengan tegas ia menyampaikan terkait landasan teoritik, landasan konseptual, teori, analisis, terkait kebijakan selektif keimigrasian di Indonesia dan pengaruhnya terhadap wisatawan mancanegara.

“Hakikat kebijakan selektif keimigrasian adalah kebijakan keimigrasian sebagai ekspresi kedaulatan negara yang berakar pada kedaulatan negara, yang diabdikan, dan bertujuan untuk memelihara tegaknya kedaulatan negara,” papar Parlindungan di aula Gedung Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Udayana, Jumat (11/10/2024).

Dirinya memaparkan, sebagaimana diketahui dalam kebijakan selektif keimigrasian mengacu pada pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan keamanan (security approach).

Namun demikian, Kakanwil Kemenkumham NTB menawarkan Novelty (kebaruan) yaitu pendekatan kearifan lokal atau local wisdom approach.

Ia lalu memaparkan, dengan melibatkan kearifan lokal seperti desa adat, masyarakat adat, maupun budaya, maka kebijakan selektif keimigrasian diharapkan akan lebih seimbang.

“Kebijakan selektif menjadi jiwa politik hukum Keimigrasian yang berakar pada kebutuhan konteks yang nyata. Kebijakan keimigrasian perlu berpijak pada kebutuhan konteksnya. Dengan mempertimbangkan pendekatan budaya/adat, kebijakan keimigrasian akan lebih berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Penelitian yang dilakukan Kakanwil Kemenkumham NTB mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya dari seluruh Guru Besar Universitas Udayana yang menjadi penguji.

Prof. Dr. I Putu Sudarma Sumadi, SH., SU, selaku pimpinan sidang mengemukakan bahwa penelitian yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham NTB tentunya akan membawa dampak besar bagi negara, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.

“Dengan berakhirnya sidang terbuka ini, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan resmi menyandang gelar Doktor. Dengan gelar ini, diharapkan dapat membawa manfaat dan dampak bagi organisasi maupun masyarakat luas,” ucapnya. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.