Beritabalionline.net – Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak betis dua pria bernama Rohman Arik (22) dan Kadek Subur Diki Diantara (21), pelaku jambret di depan Villa Adenium, Jalan Kesari, Sanur, Denpasar Selatan.
“Diambil tindakan tegas terukur karena para pelaku melawan petugas saat akan diamankan,” beber Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, Selasa (22/10/2024) di Denpasar.
Sebelumnya polisi menerima laporan dari korban bernama Chae Songhwa (34). Wisatawan perempuan asal Korea ini mengaku menjadi korban jambret, Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 17.47 Wita.
Kronologinya, korban yang berprofesi sebagai guru di negaranya ini keluar dari vila dengan berjalan kaki sembari melihat maps dari handphone miliknya.
Dari arah belakang datang kedua pelaku mengendarai sepeda motor langsung merampas handhpone yang dipegang korban. Usai mendapat hasil, pelaku tancap gas kabur.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan dengan dipimpin Kanitreskrim Nur Habib Aulya yang melakukan penyelidikan memperoleh petunjuk ciri-ciri dan tempat tinggal pelaku.
Sehari berselang setelah menerima laporan, Jumat (18/10/2024), polisi menyergap sebuah hotel di Jalan Pengembak, Sanur Kauh, Denpasar Selatan yang disewa para pelaku.
Karena melawan, polisi terpaksa menembak betis kedua pelaku. Di TKP, petugas juga mengamankan pria bernama Muhammad Amin Sanei (24), selaku penadah barang hasil kejahatan.
“Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Denpasar Selatan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” beber Kompol Herson Djuanda. (agw)







