Kecanduan Judi Slot, Pengangguran Curi Uang Rp88 Juta Milik Temannya

oleh
oleh
Pelaku diamankan ke kantor polisi. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Doyan bermain judi online membuat pria bernama Yohanes Alfandi (28) nekat mencuri uang milik Nyoman Suwirta (53) warga Jalan Nangka, Gang Cendrawasih II/ 19, Denpasar Utara.

“Pelaku mengambil uang korban sebesar Rp88,6 juta,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (26/10/2024) di Denpasar.

Awal kejadian di mana korban meminta tolong pelaku membawa handphonennya yang rusak untuk diperbaiki di tempat servis handphone Kamis (10/10/2024).

Setelah selesai, timbul niat pelaku untuk membuka mobile banking milik korban. Namun pin dan password terkunci, pelaku membuka email milik korban melalui handphone yang sebelumnya diperbaiki.

Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah lalu mentrasfer uang milik korban ke dompet digitalnya. Usai mengambil, pelaku menyerahkan handphone ke korban.

Beberapa hari berselang, pelaku meminjam handphone korban dengan alasan minta hotspot. Di sana Yohanes kembali mentransfer uang korban ke dompet digital miliknya.

Aksi pelaku terbongkar saat korban mengecek saldo di rekeningnya, Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 08.30 Wita. Korban pun kaget karena uangnya berkurang puluhan juta rupiah.

“Korban mencurigai pelaku yang mengambil, karena sebelumnya disuruh memperbaiki handphonenya karena rusak,” beber Kasihumas.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara dengan dipimpin Kanitreskrim Ipda Kadek Astawa curiga dengan Yohanes yang tak lain masih teman korban sebagai pelaku pencurian.

Petugas kemudian mendatangi tempat kos pelaku yang berada di samping rumah korban untuk meminta keterangan, Kamis (24/10/2024). Saat diintrograsi, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Pelaku juga mengaku uang puluhan juta rupiah milik korban yang sebelumnya diambil telah habis dipakai untuk bermain judi online.

“Selama ini pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga kadang dimintai tolong oleh korban untuk bantu-bantu. Dari pengakuan pelaku, uang korban habis dipakai judi online dan mengalami kekalahan,” jelas Kasihumas. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.