Beritabalionline.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan yang menjadi bagian Kanwil Kemenkumham Bali tak henti-hentinya meningkatkan kontrol keliling (trolling) dan deteksi dini di lingkungan Lapas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi fisik serta fasilitas sarana dan prasarana maupun aktifitas para warga binaan, guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” kata Kepala Lapas Kerobokan RM Kristyo Nugroho, Senin (28/10/2024) di Denpasar.
Ia menuturkan, seluruh jajaran pengamanan wajib melakukan kegiatan kontrol di sekitar area blok hunian, branggang, sekaligus pengecekan kondisi fisik bangunan termasuk tembok kamar dan teralis besi.
Termasuk melakukan razia atau penggeledahan pada kamar hunian secara rutin maupun insidentil. Di mana pelaksanaan kontrol keliling di Lapas Kerobokan juga telah menerapkan sistem E-Trolling.
Kristyo Nugroho menjelaskan, dengan penerapan E-Trolling menjadikan kontrol yang dilakukan oleh Regu Pengamanan (Rupam) menjadi lebih akurat.
Bilamana ada anggota Rupam tidak melakukan kontrol pada waktu yang telah ditetapkan, pasti akan terbaca dan terdeteksi melalui database.
“Selanjutnya terkait situasi dan kondisi pantauan di lapangan harus dilaporkan secara berjenjang untuk menjadi perhatian bersama,” jelas Kalapas Kerobokan.
Terpisah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Pramella Y Pasaribu mengapresiasi langkah positif yang dilakukan Lapas Kerobokan.
Apalagi menurutnya pelaksanaan kontrol dengan memanfaatkan teknologi seperti E-Trolling adalah langkah penting menuju modernisasi sistem pengawasan di Lapas.
“Kami mengapresiasi langkah strategis Lapas Kerobokan dalam mengimplementasikan E-Trolling. Sistem ini tidak hanya mempermudah proses kontrol tetapi juga meningkatkan akurasi dan efektivitas deteksi dini guna menjaga kondusifitas di dalam Lapas,” ujarnya. (agw)






