Kendarai Motor Tanpa Helm, Belasan WNA Ditilang Polisi

oleh
oleh
Seorang wisatawan perempuan berurusan dengan polisi karena berkendara tanpa helm. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Belasan warga negara asing (WNA) di seputaran Kuta Selatan, Badung berurusan dengan petugas kepolisian karena mengendarai sepeda motor di jalan raya tanpa memakai helm.

“Total ada 19 warga negara asing melakukan pelanggaran berupa tidak menggunakan helm di jalan raya,” terang Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Jumat (1/11/2024) di Badung.

Kapolsek mengatakan, penindakan terhadap para wisatawan mancanegara ini dilakukan saat pihaknya menggelar Operasi Zebra Agung 2024 selama dua pekan, 14 hingga 27 Oktober 2024.

Fokus utama dalam operasi adalah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Selama operasi tersebut, Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan menindak sebanyak 66 pelanggaran yang dilakukan pengendara,” beber Kapolsek.

Ia lalu merinci, 66 kasus pelanggaran yang ditindak berupa 29 pelanggaran tanpa helm, 15 penggunaan knalpot brong, 1 pelanggaran balap liar dan 2 melanggar marka.

Kompol Yudistira berharap Operasi Zebra Agung 2024 dapat memberikan efek jera dan dampak positif terhadap keamanan serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat baik penduduk lokal maupun wisatawan asing, agar melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

“Gunakan helm dan patuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama di jalan raya. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Kuta Selatan,” ujarnya. (agw)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.