Beritabalionline.net – Polisi menangkap pria bernama Agus Sugianto (31) pelaku pembunuhan terhadap Komang Agus Asmara (Mr X) yang jenazahnya ditemukan di bantaran sungai Taman Pancing, Denpasar Selatan.
“Pelaku dapat diamankan di sebuah mess tempat kerja pelaku di daerah Kuta, Badung kurang dari 12 jam dari kejadian,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Sabtu (9/11/2024) di Denpasar.
Petugas kepolisian langsung menuju TKP guna melakukan penyelidikan usai menerima laporan penemuan jenazah dengan sejumlah luka di bantaran sungai Taman Pancing, Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 07.30 Wita.
Di sana polisi dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dengan di back up Satreskrim Polresta Denpasar dan Ditreskrimum Polda Bali tidak menemukan identitas apapun dari korban.
Upaya petugas menemui titik terang, di mana diperoleh informasi jika korban sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, identitas pelaku dikantongi.
Agus Sugianto yang bekerja di sebuah toko roti ternama ini diketahui sedang berada di mess tempatnya bekerja. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur tesebut dibekuk, Jumat (8/11/2024) dini hari.
Karena berupaya melakukan perlawanan, betis kaki kananya dihadiahi timah panas oleh petugas. Saat diperiksa, pelaku sempat tidak mau mengakui perbuatannya.
Namun pada akhirnya ia mengaku telah menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau kater, setelah itu pisau dibuang di sungai Taman Pancing.
“Saat ini kami masih mencari barang bukti yang digunakan pelaku melukai korban hingga meninggal dunia,” terang Kapolresta Denpasar. (agw)







