Beritabalionline.net – Over kapasitas penghuni pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali menjadi tantangan besar yang dihadapi dan harus dicarikan jalan keluar atas persoalan tersebut.
“Karena over kapasitas berdampak pada kualitas pembinaan dan pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan atau narapidana,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu, Selasa (12/11/2024) di Denpasar.
Mengatasi masalah ini kata Pramella, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali. Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah inisiatif relokasi Lapas Perempuan Kerobokan ke Desa Antap, Kabupaten Tabanan.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Bali untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi narapidana perempuan.
“Dengan pembangunan fasilitas baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan bagi WBP perempuan serta memberikan ruang yang lebih layak bagi mereka untuk menjalani masa pembinaan,” tuturnya.
Pramella juga menekankan pentingnya pendekatan khusus dalam pembinaan narapidana perempuan, mengingat perbedaan fisik dan psikologis mereka, terutama bagi ibu hamil dan menyusui.
Untuk itu, Kemenkumham Bali menjalin kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Untuk mendapatkan dukungan dan pendampingan dalam melaksanakan program-program pemenuhan hak-hak perempuan di lembaga pemasyarakatan.
Selain itu dalam pemenuhan hak memperoleh pendidikan WBP perempuan, pihaknya memiliki program unggulan yakni Sekolah Merdeka Jegeg yang memberikan layanan pendidikan kejar paket A, B, dan C bagi WBP perempuan.
“Tak hanya itu, kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Satya Darma Singaraja juga kami lakukan guna memberikan kesempatan bagi WBP perempuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1,” bebernya.
Pramella berharap melalui berbagai upaya yang dilakukan, pemenjaraan tidak memutus peran perempuan sebagai seorang ibu.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis dan mendukung proses reintegrasi sosial bagi para warga binaan, khususnya perempuan.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi WBP perempuan dan memastikan mereka memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat,” tegasnya. (agw)






