Beritabalionline.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melakukan penggeledahan ke sejumlah lokasi di dalam area Lapas guna mencegah adanya barang terlarang.
“Kegiatan ini memang sangat penting untuk dilaksnakan secara rutin,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli Marulye Simbolon, Senin (25/11/2024) di Bangli.
Penggeledahan yang dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) lain seperti TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut berbeda dari sebelum-sebelumnya.
Jika sasaran penggeledahan sebelumnya yakni blok hunian narapidana, kali ini penggeledahan oleh tim gabungan adalah tempat ibadah mulai darei area Pura, Gereja, Wihara dan Masjid.
Hasilnya, petugas menemukan berbagai barang yang dianggap membahayakan, seperti gunting, potongan gergaji besi, potongan bambu, tali rafia, kawat dan jarum. Di luar barang-barang tersebut, aparat penegak hukum tidak menemukan handphone apalagi narkotika.
Simbolon menambahkan, dalam penggeledahan pihaknya tidak hanya berfokus ke blok-blok hunian, namun berbagai tempat yang memiliki indikasi penyimpanan benda-benda terlarang, di mana salah satunya yaitu area ibadah.
“Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan tes urine kepada 20 orang warga binaan yang diambil secara acak serta kepada 5 orang petugas, dengan hasil keseluruhan negatif,” tuturnya. (agw)






