Bikin Ulah di Bali, Perempuan Asal Belgia Dipulangkan

oleh
oleh
Petugas Rudenim Denpasar mengawal pemulangan perempuan asal Belgia. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Sepekan lalu Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi seorang perempuan warga negara Belgia berinisial SJKN (49) atas kasus pelanggaran keimigrasian.

“Orang asing tersebut melanggar peraturan keimigrasian, di mana tidak mematuhi ketentuan izin tinggal di Indonesia,” kata Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita, Kamis (28/11/2024) di Denpasar.

Perempuan Belgia ini datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) Investor pada Oktober 2023. Namun dalam pemeriksaan, ia ditemukan tidak tinggal di alamat sesuai ITAS.

Alasan tidak tinggal sesuai alamat dikarenakan temannya yang menjadi sponsor atau menjadi penjamin awal telah meninggal.

Sehingga dirinya berpindah-pindah tempat tinggal dan sejak Agustus 2024, ia menyewa sebuah hotel di kawasan Sanur, Denpasar.

Namun pada September 2024, SJKN mengalami kendala pembayaran biaya penginapan sebesar Rp10 juta. Ia tidak bisa menarik dana dari rekeningnya sehingga ribut dengan pihak hotel.

“SKJN lalu diamankan petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Denpasar di hotel tersebut. Dalam pemeriksaan, SKJN juga diketahui melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya,” jelas Dudy.

Kepada petugas, wanita asing ini mengakui membantu seorang temannya menjalankan aplikasi BnB untuk komunikasi dengan klien.

Usai diamankan di Kantor Imigrasi Denpasar, SJKN dipindahkan dan didetensi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sejak awal November 2024.

Pada 20 November 2024, SJKN dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Belgia.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh warga negara asing. Penegakan aturan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Bali, yang merupakan destinasi wisata internasional,” ucap Dudy. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.