Beritabalionline.net – Kotak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mulai dipindahkan dari kelurahan dan desa ke Kantor Panatia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuta Selatan, Badung.
“Proses pergeseran kotak suara dilakukan tadi malam dari pukul 19.00 Wita dan berakhir pada pukul 22.10 Wita,” kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Kamis (28/11/2024) di Badung.
Kapolsek menerangkan, kotak suara yang diterima di PPK Kuta Selatan berasal dari enam kelurahan/desa, yaitu sebanyak 118 kotak suara dari Kelurahan Jimbaran.
Kelurahan Benoa 106 kotak suara, Kelurahan Tanjung Benoa 16 kotak suara, Desa Kutuh 16 kotak suara, Desa Ungasan 44 kotak suara dan Desa Pecatu 16 kotak suara.
Logistik pemilu tersebut disimpan di lokasi yang telah ditentukan di Kantor PPK Kuta Selatan, dengan pembagian ke Gedung A (Lantai 3) untuk logistik dari Kelurahan Jimbaran dan Desa Ungasan.
Serta Gedung B (Lantai 1, Ruang Rapat Kecil) untuk logistik dari Kelurahan Tanjung Benoa, Desa Pecatu, dan Desa Kutuh.
Dijelaskan, guna memastikan seluruh logistik Pilkada termasuk kotak dan surat suara tiba dengan selamat di lokasi penyimpanan, petugas kepolisian, personel TNI dan pengamanan TPS melakukan pengawalan.
“Kegiatan pengamanan ini merupakan upaya bersama untuk menjaga demokrasi yang sehat dan damai. Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung proses demokrasi dengan tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan,” ujarnya.
Kompol Yudistira menambahkan, pihaknya akan terus bersiaga selama proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dijadwalkan pada 29 November 2024.
“Kami akan memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan aman, dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa tanpa gangguan,” pungkasnya. (agw)







