Tertawa Disebut Sebagai Penjahat, Made Yoga: Kalau Ada Masalah Selesaikan dengan Kepala Dingin

oleh
oleh
Made Dwi Yoga Satria. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Made Dwi Yoga Satria (43) pemilik rumah di Jalan Toyaning II Nomor 14, Ungasan, Kuta Selatan, Badung mengajak para pihak yang merasa memiliki persoalan dengan dirinya menempuh jalur hukum.

“Negara kita negara hukum. Mestinya kalau ada masalah, cara menyelesaikannya ya di sana,” ucapnya saat ditemui, Selasa (3/12/2024) di Denpasar.

Yoga mengaku sepulang liburan selama hampir sepekan bersama keluarga dan stafnya dari luar negeri, dirinya banyak ditelepon oleh relasi dan rekan-rekan sejawatnya.

Mereka memberitahu bahwa di media sosial (sosmed) tengah viral dengan adanya potongan puluhan video berisi narasi-narasi serta caption negatif yang dibanjiri beragam komentar.

Meski hal itu seolah sengaja dibuat untuk menyudutkan dirinya, Yoga yang berprofesi sebagai pengacara ini menanggapi dengan santai dan mengaku tidak terganggu.

“Teman-teman banyak sekali telepon dan mereka bilang, “Bro ini ada yang viral”. Saya bilang ke teman-teman, biarkan saja viral, terserah mereka mau buat apa,” ucapnya.

“Kalau ditanya apa tidak terganggu dengan yang mereka buat, sedikitpun saya tidak merasa terganggu. Buktinya saya masih bisa liburan keluar negeri bareng keluarga dan staf kantor,” sambungnya sembari tertawa.

Sebagai praktisi hukum, Made Yoga kemudian mengingatkan seluruh pihak di dalam menghadapi segala permasalahan, agar dengan kepala dingin dan juga berfikir jernih.

Karena menurutnya, alangkah lebih baik jika aparat penegak hukum yang mengambil tindakan, bukan dengan menebar isu liar untuk menyudutkan dirinya di media sosial.

“Saya pribadi menyayangkan kenapa masalah biasa dibuat viral seperti ini, kan seolah-olah mereka sendiri yang tidak percaya dengan hukum. Mari selesaikan ini dengan kepala dingin,” kata Made Yoga.

Untuk diketahui, sebelumnya Made Yoga dan tim kuasa hukum mendatangi rumahnya yang berada di Jalan Toyaning II Nomor 14, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (16/11/2024) siang.

Namun baru sampai, mereka dihalang-halangi oleh SKEG warga negara Jerman dan ARS warga negara Amerika Serikat sehingga adu mulut terjadi. Setelah beberapa saat terjadi ketegangan, Made Yoga akhirnya bisa menuju rumahnya.

Ia terkejut dikarenakan rumahnya dalam kondisi terkunci. Oleh tim kuasa hukum, pintu rumah kemudian dibuka paksa. Mereka kemudian masuk dan mendapati barang-barang seperti koper, baju dan lain-lain.

Belakangan diketahui jika barang-barang tersebut milik warga negara asing serta milik SKEG, sehingga Made Yoga meminta barang-barang tersebut dikeluarkan dari dalam rumahnya.

Rupanya kejadian tersebut divideokan dan diupload ke media sosial disertai narasi, bahwa Made Yoga bertindak seperti preman dan mafia tanah. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.